INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepolisian Polres Kotawaringin Barat menetapkan empat pemain dan satu official klub Persekon Kondang, sebagai tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap dua orang pemain RSSI. Bahkan salah satunya sempat mengalami koma.
Saat ini polisi sudah menahan lima orang tersangka, yakni Bobby (27), M Joni (26), Alan (28), Mawar (21), dan Irwansyah (32), empat pemain dan satu official sepak bola salah satu tim sepak bola asal Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama.
“Keempat dan satu tersangka tersebut merupakan para pemain Persekon Kondang dan satu official,” kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono saat memberikan keterangan pres rilisnya, pada Jumat (26/8/2022), siang.
Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
“Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak lima orang tersangka,” ungkap Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Lanjut Kapolres, korban yang yang pertama adalah Luther Fernando Arumi dan Muhammad Egi Saputra keduanya adalah pemain RSSI, yang mana khusus untuk Muhammad Egi Saputra sempat berada di rumah sakit dan dilakukan perawatan beberapa hari.
“Namun sampai dengan saat ini sudah sudah berangsur pulih dan sudah pulang ke rumahnya,” kata Bayu Wicaksono.
Waktu kejadian, pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2022, sekitar jam 16.00 wib, kejadiannya pada suatu turnamen sepak bola memperingati hari jadi Kecamatan di lapangan sepak bola Karya jaya Jalan Pangkalan Muntai Kecamatan Kotawaringin lama kabupaten Kotawaringin Barat.
Pertandingan sepak bola antara tim Persekon Desa Kondang melawan RSSI dalam rangka HUT Kotaringin yang ke 419 sekaligus memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-77, yang mana setelah 15 menit baru berlangsung pertandingan terjadilah cekcok antara kedua pemain.
“Korban Luther yang merupakan pemain RSSI mencoba melerai keributan antara kedua pemain tersebut dengan cara memisahkan kedua pemain, akan tetapi korban dipukul kemudian terjatuh oleh orang yang tidak dikenal,” kata Bayu Wicaksono.
Pada saat itu setelah dipukul diinjak kemudian korban lainnya Egi yang ada di dekat kejadian tersebut juga ikut dipukul dan juga dilakukan upaya kekerasan.
“Tindakan kekerasan terhadap mereka berdua ini mengalami luka-luka di pelipis mata sebelah kiri, luka gores bagian dada, nyeri pada bagian bokong, dan juga luka gores di dada, dan memar pada paha bagian kiri,” terang Bayu Wicaksono.
“Dan yang berikut Muhammad Egi Saputra ini malah sempat tidak sadarkan diri, pada hari kedua pasca kejadian saya langsung datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban,” sambung AKBP Bayu Wicaksono.
Lanjut Bayu, memang pada saat itu kondisi korban sangat memprihatinkan dan di lehernya di pasang gibs. “Sekaligus kami coba berdiskusi dan responnya masih sangat minim pada saat itu,” kata AKBP Bayu Wicaksono.
“Atas kejadian ini kita sudah melakukan penyitaan empat lembar baju tim sepak bola Persekon FC warna, 4 pasang sepatu sepak bola dan juga visum daripada korban,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian