website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Emak-Emak di Sampit Jadi Korban Gendam saat Belanja di Pasar

Pasar Sejumput Sampit di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Sg (46) merugi puluhan juta rupiah usai diduga menjadi korban gendam saat berbelanja di Pasar Sejumput, sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat 24 Januari 2025

Korban yang beralamat tinggal di Jalan Teratai itu sedang berbelanja ke Pasar Sejumput Jalan DI Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurut informasinya saat itu Sg bersama sang suami berinisial Hy dan kini telah diperiksa usai melapor bersama istrinya kepada polisi.

Dari informasi yang dihimpun bahwa saat itu korban sedang berbelanja ditemani sang suami, tiba-tiba datang seorang laki–laki yang tidak dikenal bertanya kepada korban dimana lokasi penjual telur asin.

Pasang Iklan

Setelah korban menjawab tidak tahu tiba–tiba datang seorang perempuan yang tidak dikenal dari arah belakang langsung menggandeng tangan korban dan mengajak korban untuk kelokasi penjual telur.

Sesampainya korban tidak sadarkan diri, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam mobil, kemudian di dalam mobil orang tak dikenal itu menanyakan berapa jumlah uang tunai yang dibawa.

“Kemudian korban mengeluarkan uang tunai sebesar Rp 700 ribu kemudian pelaku membawa korban ke Bank BRI di Jalan Pelita untuk menarik uang sebesar Rp 23 juta yang ada di tabungan rekening,” kata seorang warga bernama Ifit yang mendengar cerita itu di pasar, Minggu 26 Januri 2025.

Setelah itu korban dibawa kembali ke dalam mobil, kemudian pelaku meminta uang tersebut beserta perhiasan berupa dua buah cincin emas senilai Rp 1.500 ribu, satu buah gelang emas Rp 2.600 ribu dan satu buah kalung emas Rp 4 juta yang dibawa oleh korban.

Tanpa sadar korban menyerahkan uang beserta perhiasannya ke pelaku, setelah itu uang dan perhiasan tersebut dimasukan ke dalam satu buah tas kecil berwarna hitam dan pelaku mengunci tas tersebut dengan gembok kecil.

Kemudian pelaku meminta korban untuk tidak membuka tas dan memerintahkan korban pulang ke rumah, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 31.800.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan