website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Ekonomi Kobar Tumbuh 5,68 Persen, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Bupati Kobar saat menyerahkan LKPJ 2025 ke DPRD. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat masa persidangan II tahun sidang 2025/2026.

Penyampaian tersebut menjadi bagian dari kewajiban kepala daerah untuk melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran, Selasa (10/3/2026).

Dalam pidato pengantarnya, bupati Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotawaringin Barat atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“LKPJ merupakan laporan perkembangan kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan berdasarkan APBD serta mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2025,” ujarnya.

Pasang Iklan

Laporan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Secara umum, kondisi pembangunan di Kotawaringin Barat menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk pada 2025 tercatat sebanyak 297.240 jiwa, meningkat sekitar 2.438 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 294.602 jiwa.

Di sektor ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kotawaringin Barat atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai sekitar Rp34,6 triliun.

Pertumbuhan ekonomi daerah juga tercatat sebesar 5,68 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,11 persen serta pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 4,80 persen.

Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh sejumlah sektor utama seperti industri pengolahan, pertanian, perikanan, kehutanan, hingga perkebunan kelapa sawit. Selain itu, kuatnya konsumsi masyarakat serta membaiknya kinerja neraca perdagangan juga turut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi di daerah.

Dari sisi keuangan daerah, target pendapatan pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,65 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau sekitar 95,71 persen. Sementara itu, belanja daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,71 triliun dan terealisasi Rp1,48 triliun atau sekitar 96,46 persen.

Pasang Iklan

Selain menyampaikan LKPJ, pemerintah daerah juga mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama DPRD. Dua ranperda tersebut yakni pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan IMS, serta perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah guna memperkuat tata kelola fiskal dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Penulis: Yusro 

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan