INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – S (36) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat terancam harus melewati Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Hal ini setelah S diciduk polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba.
Pelaku nekat mengedarkan barang haram tersebut meski di bulan suci Ramadan, di mana banyak umat muslim tengah menjalankan ibadah di bulan puasa.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatnarkoba Iptu Wira Wisudawan, menyebutkan bahwa Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkotika yang beraksi di wilayah hukum Polres Kobar pada Senin (1/4) siang, kemarin.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Kelurahan Madurejo, Kemudian tim Satresnarkoba dipimpin oleh Aiptu Dwi langsung melakukan penyelidikan dan sudah mendapatkan informasi terkait terduga tersangka dan ciri-cirinya,” jelas Wira Wisudawan saat dikonfirmasi pada Selasa (2/4/2024) siang.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan, tim langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian serta ruangan tertutup lainnya lalu menemukan di lantai kamar tidur milik pelaku berupa dua buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,29 gram.
S ditangkap lantaran mengedarkan narkoba. Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa shabu dengan berat kotor 1,29 gram.
Selain narkotika, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit gawai (handphone) merk Oppo, satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha MX King, satu buah tempat kacamata yang didalamnya terdapat satu buah sendok yang terbuat dari sedotan, satu pak plastik klip dan satu buah timbangan digital.
“Seluruh barang bukti barang bukti tersebut diakui milik pelaku, dimana baik pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Kobar untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian