
INTIMNEWS.COM – Lantaran Aksinya melakukan Pencurian Kosmetik, Seorang wanita berinisial NA (24) warga Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Aksi pencurian kosmetik ini ia lakukan di sebuah pusat perbelanjaan Hypermart Pangkalan Bun. Saat melakukan pencurian, pelaku sempat terekam CCTV dan Diketahui oleh seorang conter, pada Senin Malam 27 Juli 2020.
Kapolsek Arut Selatan AKP Helky saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juli 2020 mengatakan, bahwa Pelaku ini sudah 2 Kali kepergok mencuri di Hypermart Pangkalan Bun.
“Pelaku ini diamankan oleh pihak managemen Hypermart Pangkalan Bun, karena sudah dua kali kepergok mencuri kosmetik,” ucap AKP Helky.
Motif yang digunakan pelaku ini cukup terbilang unik, dimana yang diambil adalah hanya isinya saja, namun kotak dari kosmetik tersebut dikembalikan lagi ketempat semula, kemudian hasil curiannya disimpan dibalik pakaian dalam yang digunakan nya.
Saat dibawa dan dimintai keterangan terkait aksinya di Polsek Arsel pada Selasa 28 Juli 2020 malam, pelaku kembali berulah mengambil gawai atau handphone milik saksi yang saat itu di taruh di atas meja.
“Jadi pada saat dimintai keterangan, ada seorang saksi juga yang tengah kami periksa bersamaan dengan pelaku. Dan kebetulan saksi pamit keluar sebentar, saat kembali Handphone yang ditaruh diatas meja sudah hilang. Langsung kita geledah bersama polisi wanita dan ditemukan barang bukti dibalik celana dalam pelaku,” jelas AKP Helky.
Helky menambahkan, saat ini perkara sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Risa)