INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Para peternak sapi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat diminta waspada. Pasalnya, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diduga sudah masuk di Kotawaringin Barat.
Tercatat ada 11 ekor sapi yang mengalami gejala klinis seperti PMK. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, juga telah mengakui adanya sejumlah sapi yang secara klinis memiliki gejala PMK. Sehingga, hal ini perlu diwaspadai agar tidak menyebar pada ternak lokal.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kobar, saat ini telah melakukan lockdown atau penyetopan sementara lalu lintas dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Rosehan Pribadi melalui Kabid Pembibitan dan Produksi Risanty, bahwa gejala yang muncul pada belasan ekor sapi tersebut positif mengarah pada virus PMK.
Namun, lanjut Risanty hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang ada di Surabaya.
Karena Sapi yang didatangkan itu dari Jatim, maka Tim Balai Viteriner (Bivet) Banjar Baru melakukan investigasi lapangan, dan mengambil sampel yang kemudian dikirim ke Pusvetma Surabaya pada Senin, 9 Mei 2022 kemarin.
“Hasilnya belum kita dapat, dan belum dapat dipastikan kapan keluarnya, mengingat saat ini hampir diseluruh daerah di Indonesia menunggu hasil pemeriksaan cepat,” kata Risanty, Rabu (11/5/2022).
“Sementara ini lalu lintas hewan dari Jatim dan Jateng kita stop sementara, sembari menunggu perkembangan selanjutnya,” sambungnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah menginformasikan hal ini ke seluruh jagal dan kecamatan. “Sejauh ini, untuk ternak lokal di Kobar belum ada laporan terpapar,” sebut Risanty.
Dijelaskannya, bahwa Virus PMK tidak tidak bisa menular ke manusia. Namun demikian, daging sapi yang ingin dikonsumsi harus dimasak sampai matang. Jeroan dan tulang tidak boleh dikonsumsi, tapi harus dimusnahkan.
“PMK adalah penyakit hewan menular yang bersifat akut atau ganas pada hewan mamalia berkuku,” tuturnya.
Adapun kronologis kejadiannya, Dokter Hewan DPKH Kobar menyebutkan, sekitar bulan April 2022 saat Ramadan ada dokter hewan yang memberikan pelayanan pada jagal.
Dari laporan yang diperoleh tanda – tanda pada sapi, seperti deman tinggi hingga beberapa hari, keluar liur berlebihan, luka dilidah, dan luka di kuku kaki.
Kemudian, kasus tersebut meningkat atau semakin tampak pasca lebaran. Setelah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan di lokasi, tepatnya di Kelurahan Baru dan Sidorejo, Kelurahan Arut Selatan, terindikasi mengarah ke PMK.
Kemudian dokter hewan ini membuat laporan di Sistem Informasi Kesehatan Hewan (iShiknas), mencurigai 11 ekor terpapar PMK.
Akhirnya, secara nasional membaca semua, dan memang pada April itu sejumlah kabupaten di Jatim terindikasi positif PMK.
Laporan tersebut kemudian menjadi tanggapan Kepala Balai Viteriner (Bivet) Banjar Baru, kemudian pihaknya menurunkan timnya untuk melakukan investigasi dan penyelidikan di Kobar pada Minggu, 8 Mei 2022.
“Saat kegiatan investigasi dan penyelidikan, mereka tim Bivet ini menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, yaitu menggunakan alat pelindung diri (APD),” ungkapnya.
Selanjutnya, melihat hasil investigasi dan penyelidikan, TIM Bivet memberikan warning ke wilayah Kobar untuk melockdown lalu lintas hewan, yaitu agar tidak memindahkan sapi – sapi yang terindikasi ke lokasi lain, apalagi dijual belikan untuk memutus penularan.
“Mengingat virus PMK itu virus yang sangat ganas untuk penyakit menular ke hewan, sembari menunggu hasil lab. Untuk saat ini 11 ekor sapi yang diduga terpapar PMK dilakukan perawatan dan masa penyembuhan,” imbuhnya.
Sebelumnya, 11 ekor sapi itu sudah dikarantina di daerah asal, namun tidak ada ditemukan gejala dan dinyatakan sehat sampai pada akhirnya dikirim ke Kobar, kemudian dikarantina lagi dan juga tidak ada gejala dan dinyatakan sehat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian