INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Gaji karyawan di hotel Wisata di Desa Sungai Sekonyer, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, hanya dibayar 50 persen sesuai gaji pokok masing-masing. Sebab sejak Pandemi Covid-19, hotel di kawasan tersebut sepi pengunjung.
Kondisi salah satu hotel di Desa Sekonyer yakni Hotel Rimba Orangutan Eco Lodge di kawasan destinasi wisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), terlihat sepi seperti tidak ada penghuninya.
Untuk dapat menjangkau kawasan ini memakan waktu tiga jam perjalanan menggunakan klotok menyusuri Sungai Sekonyer dari Dermaga TNTP Kumai.
Menurut salah karyawan hotel Bagian Keuangan, Bhoneka Kristiani, sejak adanya pandemi hotel ini sangat merasakan dampaknya.
“Dari 21 karyawan, kini hanya tinggal 7 orang karyawan, sedangkan lainya dirumahkan, selama dua tahun terakhir ini, gaji ke tujuh orang karyawan tersebut hanya dibayar 50 persen,” ucapnya, Selasa (15/2/2022).
Bhoneka menjelaskan bahwa hal ini sesuai dari gaji normal masing-masing karyawan, pemotongan gaji disebabkan dari dampak pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai.
“Hotel ini 95 persen mengharapkan Wisatawan Negara Asing (WNA), sejak 2 tahun terakhir hingga saat ini tidak ada pengunjung, meskipun ada, hanya sekedar singgah, dan itupun tidak ada yang tinggal atau sewa ruangan untuk menginap, jelasnya.
Lanjut Bhoneka, konstruksi bangunan di kawasan wisata ini banyak yang rapuh, dan ini perlu renovasi ulang yang menelan biaya cukup besar.
Para karyawan berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu, dan kondisi industri wisata cepat pulih, sehingga karyawan yang dirumahkan dapat bekerja kembali.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian