INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Sejumlah pemuda yang sedang asik nongkrong di pinggir jalan tepatnya di depan Jalan Kurnia Hasan, yang menghadap ke Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dianiaya penggendara motor yang memakai knalpot brong.
Menurut Kapolsek Baamang AKP Angga melalui Kanit Reskrim Iptu Dwi Haryadi bahwa penganiayaan itu terjadi ketika pemuda yang berumur 21 tahun berinisial MR dan RD (23) beserta tiga temannya sedang asik nongkrong di pinggir jalan saat malam hari. Pada Selasa, 14 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ketika mereka asik nongkrong, tiba-tiba lewat sekelompok pengguna jalan yang memakai knalpot brong memainkan atau menggeber kendaraannya di hadapan MR dan RD beserta teman-temannya,” kata Haryadi. Sabtu, 25 Juni 2022.
Mereka terganggu dan tidak terima dengan ulah pengendara knalpot brong, MR, RD dan ketiga temannya lantas meneriaki dengan menyebut ‘goblok’. Tidak berlangsung lama, ternyata para pengendara itu mendatangi tongkrongan tersebut dengan bertanya siapa yang meneriakinya.
Lantas diantara mereka yang sedang nongkrong mengaku bahwa mereka yang meneriaki. Kemudian datang para pelaku lainnya yang langsung menendang korban di bagian kepala, lalu ada pelaku lainnya yang mencambuk korban dengan ikat pinggang.
“Selanjutnya ada pelaku yang melempar korban dengan sebuah batu beton mengenai muka kanan korban yang mengakibatkan luka di hidung dan mulut, kemudian diantara para pelaku juga memukul RD di bagian tangan dan kepala,” beber polisi.
Pelaku mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian dahi kiri. Atas kejadian tersebut korban dan keluarga merasa keberatan kemudian melaporkan ke Polsek Baamang guna proses lebih lanjut.
“Setelah 11 hari melakukan upaya pencarian teridentifikasi 6 orang yang melakukan aksi penganiayaan dan yang berhasil diamankan baru 2 orang yang inisial AL dan YA. Pelaku yang diamankan ini ditetapkan sebagai tersangka dan tempat lainnya masih dalam proses pencarian oleh Polsek Baamang,” kata polisi lagi.
Para terduga pelaku diamankan pada 24 Juni sore oleh polisi. Pihak kepolisian juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus, serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu dan tali pinggang.
Editor: Andrian