INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah Nomor B.283/DPD/Golkar-KTG/IX/2024 tanggal 14 September 2024, Riska Agustin diusulkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2024-2029. Sementara itu, DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah melalui surat Nomor 1.176/DPD.PD/KTG/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024, mengusulkan Jimmy Carter untuk jabatan yang sama.
Proses pencalonan ini akan diproses melalui Surat Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi masa jabatan 2024-2029.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, turut hadir dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, M. Katma F. Dirun menegaskan pentingnya pengumuman keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan usulan calon pimpinan DPRD periode 2024-2029. Ia menilai langkah ini sebagai perkembangan positif. “Dengan terbentuknya pimpinan definitif, maka akan menjadi payung hukum yang kuat terkait APBD 2025,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada partai politik yang belum mengajukan usulan calon pimpinan agar segera menyampaikannya. “Di Kalimantan Tengah, berapa pun jumlah pimpinan dewan, semua persyaratan lainnya, termasuk tata tertib dan jadwal pembahasan APBD 2025, harus segera dipenuhi,” tegasnya.
M. Katma F. Dirun mencatat bahwa usulan jabatan pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ditujukan kepada empat partai politik berdasarkan keterwakilan mereka di DPRD. Saat ini, dua partai, yakni Partai Golkar dan Demokrat, telah mengajukan calon wakil ketua, sedangkan PDIP dan Gerindra belum menyampaikan usulan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian