website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dua Kurir Ditangkap, 35 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Gagal Beredar di Kalteng

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Agustiar Sabran dan unsur forkopimda saat menampilkan barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkotika. (And)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Penyelundupan narkotika skala besar di jalur lintas provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil digagalkan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 35,1 kilogram sabu dan 15.016 butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Kalbar

Dua pria berinisial ME dan HR telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diamankan setelah sempat melarikan diri ke kawasan hutan di pinggir Jalan Trans Kalimantan saat hendak diperiksa petugas.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Polres Lamandau pada Senin, 9 Februari 2026. Informasi tersebut menyebut adanya pengiriman narkotika menuju wilayah Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti informasi itu, Polres Lamandau membentuk tim gabungan bersama Polsek Delang untuk melakukan pemantauan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan.

Pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Raize berwarna merah yang melintas. Saat akan dilakukan pemeriksaan, pengemudi justru melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

“Setibanya di kawasan hutan, mobil tersebut melambat dan dua orang di dalamnya keluar untuk melarikan diri. Petugas kemudian mengamankan kendaraan dan melakukan penyisiran di lokasi,” papar Kapolda.

Setelah pencarian selama kurang lebih 12 jam, kedua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Lamandau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu serta pil ekstasi yang terdiri dari 10.008 butir berwarna kuning dan 5.008 butir berwarna merah muda. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, serta mobil yang digunakan pelaku.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Saya perintahkan jajaran untuk mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya,” tegas Iwan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan