INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dua kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) yakni KM Kirana I dari Pelabuhan Sampit tujuan Surabaya dibatalkan karena cuaca buruk dan gelombang tinggi menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kedua kapal itu mestinya berangkat sesuai jadwal pada Jum’at 23 Desember 2022 pukul 17:00 WIB dan Selasa 27 Desember 2022 pukul 19:00 WIB dari pelabuhan Sampit.
“Sehubungan prediksi cuaca yang kurang baik di laut jawa menurut versi BMKG, guna mengantisipasi keselamatan pelayaran maka jadwal keberangkatan itu dibatalkan,” ungkap Manager PT DLU Cabang Sampit, Hendrik Sugi Harto. Jum’at, 23 Desember 2022.
Sementara itu, Kantor KSOP Kelas III Sampit juga mengeluarkan Notice to Marine imbauan keselamatan pelayaran terhadap kapal yang belayar. Menurut Kepala Kantor KSOP Capt Sidrotul Muntaha bahwa sesuai pantauan informasi dari BMKG, cuaca di perairan laut jawa dan sekitarnya sedang buruk dan diperkirakan gelombang tinggi mencapai kurang lebih lima meter.
“Untuk itu dihimbau terhadap kapal-kapal dengan tujuan, Grose Tonnaged, waktu pelayaran, kecepatan tertentu agar menunda pelayarannya dulu sampai cuaca membaik. Hal tersebut ditujukan terhadap seluruh kapal niaga, penumpang, maupun kapal-kapal tradisional dan nelayan untuk menghindari resiko kecelakaan,” ungkapnya.
Bersamaan dengan kondisi cuaca buruk ini juga seluruh tim SAR yang ada di wilayah perairan Sampit yang meliputi Team SAR KPLP, Polairud, TNI AL dan Basarnas bersiaga untuk memantau kondisi keamanan di perairan. Seluruh tim SAR juga menyiagakan personel serta kapal-kapal patroli untuk pelaksanaan quick respon team atau team respon cepat untuk siaga bantuan SAR.
“Sesuai pantauan lapangan tim SAR yang bersiaga didapatkan informasi kapal yang berteduh di Muara Perairan Sampit untuk berlindung guna menghindari gelombang tinggi. Kami berharap dengan tersampaikan informasi dan himbauan ini maka para nelayan dan perahu-perahu tradisional agar dapat memperhatikan cuaca secara update dan menghindari berlayar dahulu,” demikiannya.
Editor: Andrian