INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar rapat paripurna ke 8 masa persidangan III tahun 2021 dengan agenda penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD setempat, Selasa 31 Agustus 2021.
Pada Nota Kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Katingan Kabul Mustiman tertuang bahwa dalam rangka penyusunan APBD 2022, diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama sebagai dasar penyusunan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya juga perlu disusun PPAS yang disepakati bersama DPRD dan Pemda untuk dijadikan dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna DPRD Katingan dipimpin langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto yang menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD menyetujui MoU Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
“Apakah naskah rancangan putusan dewan tersebut dapat disetujui menjadi keputusan dewan, setuju,” ungkap Anggota DPRD yang hadir paripurna dipimpin Marwan Susanto.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Nota kesepakatan yang ditandantangani oleh Bupati Katingan Sakariyas yang diwakili Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I Nanang Surianyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi.
Disaksikan juga oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemkab mulai dari Asisten Bupati hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD Katingan lainnya.
Selanjutnya, usai acara tersebut dilanjutkan dengan penyampai sambutan Bupati Katingan yang dibacakan wakil Bupati Katingan Sunardi mengenai Nota Kesepakatan dan penepatan hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap raperda Tentang Laporan Pertanggungjawab pelaksanaan APBD kabupaten Katingan Tahun 2020. (M.Iqbal)