INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut dinilai harus diikuti dengan tindak lanjut yang konkret terhadap setiap rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono, mengatakan hasil pemeriksaan BPK seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, laporan pemeriksaan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga dapat menjadi cermin bagi pemerintah dalam memperbaiki kelemahan pengelolaan anggaran.
Ia menilai konsistensi mempertahankan opini WTP merupakan capaian yang layak diapresiasi. Namun, predikat tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah mengendurkan pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“WTP merupakan hasil dari proses pengelolaan keuangan yang harus terus dijaga. Setelah mendapatkan opini tersebut, pekerjaan berikutnya adalah memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti,” ujar Mahyono.
Menurut dia, tindak lanjut menjadi penting karena kualitas tata kelola keuangan tidak hanya diukur dari kepatuhan dalam menyusun laporan. Penggunaan anggaran juga harus memberikan hasil yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.
Mahyono mengatakan DPRD akan mendorong setiap organisasi perangkat daerah meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran. Perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, pencatatan hingga pertanggungjawaban harus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan internal. Pengawasan sejak tahap awal dinilai dapat membantu mencegah kesalahan administrasi maupun persoalan dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Menurut Mahyono, penggunaan APBD harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat. Program pembangunan tidak cukup hanya selesai secara administratif, tetapi harus dapat diukur berdasarkan hasil dan manfaatnya.
Ia mencontohkan sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, air bersih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sektor-sektor tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
DPRD juga mendorong pemerintah menggunakan data yang lebih kuat dalam menentukan prioritas anggaran. Dengan perencanaan berbasis kebutuhan, risiko pengalokasian anggaran untuk program yang kurang mendesak dapat ditekan.
Di sisi lain, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah dinilai perlu terus diperkuat. Masyarakat sebagai pihak yang turut membiayai pembangunan melalui berbagai sumber penerimaan daerah berhak mengetahui arah penggunaan anggaran publik.
Mahyono mengatakan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan program yang telah disepakati dalam APBD berjalan sesuai target serta tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai koordinasi antara eksekutif dan legislatif perlu diperkuat. Pembahasan anggaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi juga pada indikator hasil yang ingin dicapai setiap program.
“Yang harus kita jaga bukan hanya bagaimana laporan keuangan mendapatkan opini yang baik, tetapi bagaimana anggaran itu benar-benar bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Mahyono berharap capaian WTP 2025 menjadi momentum untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang semakin tertib. Pemerintah daerah diminta terus memperbaiki sistem, meningkatkan kualitas aparatur, serta memastikan rekomendasi pemeriksaan ditangani secara serius.
Menurutnya, keberhasilan tata kelola keuangan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “WTP harus menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja, bukan sekadar predikat tahunan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat merasakan manfaat dari setiap kebijakan dan anggaran yang dijalankan pemerintah,” ujar Mahyono.
Editor : Maulana Kawit