INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, meminta pemerintah daerah memperkuat layanan kesehatan dasar di wilayah pedalaman.
Ia menilai pemerataan tenaga kesehatan menjadi persoalan penting karena masih ditemukan fasilitas pelayanan kesehatan desa yang tidak beroperasi secara optimal.
Imanudin mengusulkan agar setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), puskesmas pembantu (Pustu), dan pos pelayanan terpadu (Posyandu) memiliki sedikitnya tiga tenaga kesehatan.
Menurut dia, jumlah tersebut diperlukan agar pelayanan dasar tetap berjalan meski sebagian petugas harus menjalankan tugas lain atau mengambil waktu istirahat.
Dorongan itu muncul setelah masyarakat mengeluhkan kosongnya pelayanan kesehatan di sejumlah Pustu di desa-desa pedalaman.
Keluhan tersebut, kata Imanudin, terutama muncul ketika hari besar keagamaan tiba. Pada saat itu, masyarakat justru kesulitan menemukan tenaga kesehatan yang dapat memberikan pelayanan.
“Kekosongan layanan kesehatan di Pustu saat hari besar keagamaan tidak boleh terulang. Karena itu, setiap Pustu harus memiliki tenaga medis yang tetap siaga melayani masyarakat,” kata Imanudin, Senin, 1 Juni 2026.
Politikus yang duduk di Komisi I DPRD Murung Raya itu mengatakan keberadaan tenaga kesehatan tidak sekadar berkaitan dengan jumlah pegawai yang ditempatkan pemerintah.
Persoalannya menyangkut akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan fasilitas kesehatan utama.
Bagi masyarakat pedalaman, Pustu dan Posyandu kerap menjadi fasilitas kesehatan yang paling mudah dijangkau. Jarak menuju rumah sakit atau Puskesmas di kecamatan dapat menjadi persoalan tersendiri.
Karena itu, Imanudin menilai kekurangan tenaga kesehatan dapat membuat fungsi pelayanan kesehatan primer tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Keterbatasan tenaga medis berdampak langsung terhadap akses masyarakat pedalaman untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, bukan sekadar angka statistik,” ujarnya.
Ia meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi tenaga kesehatan. Evaluasi itu terutama diperlukan untuk mengetahui kondisi fasilitas kesehatan di daerah terpencil dan pedalaman.
Menurut Imanudin, penempatan tenaga kesehatan harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya ketersediaan fasilitas secara administratif.
Ia berharap pemerintah daerah segera merealisasikan kebijakan penempatan minimal tiga tenaga kesehatan di setiap Pustu dan Posyandu. Dengan begitu, pelayanan kesehatan dasar di Murung Raya dapat berlangsung lebih merata, berkesinambungan, dan tidak berhenti hanya karena keterbatasan petugas.**
Editor : Andrian