INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinnor, mengapresiasi layanan kesehatan gratis yang diberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Murung Raya. Ia menilai layanan tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pelayanan medis tanpa terbebani biaya.
Apresiasi itu disampaikan setelah muncul berbagai tanggapan positif dari masyarakat mengenai pelayanan di RSUD Murung Raya. Sejumlah warga yang merasakan langsung layanan tersebut menyampaikan bahwa kualitas pelayanan rumah sakit dinilai semakin baik.
Menurut Rejikinnor, penilaian masyarakat menjadi salah satu ukuran penting dalam melihat keberhasilan pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya membangun fasilitas kesehatan, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak ketika datang berobat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran direksi, dokter, perawat, dan seluruh tenaga kesehatan RSUD. Pelayanan gratis yang profesional dan berintegritas menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Rejikinnor, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia mengatakan layanan kesehatan tanpa biaya merupakan bagian dari upaya memenuhi hak dasar masyarakat. Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan prinsip pembangunan daerah yang menempatkan kesejahteraan warga sebagai salah satu tujuan utama.
Bagi Rejikinnor, kemampuan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tidak seharusnya ditentukan oleh kondisi ekonomi. Karena itu, skema pembiayaan melalui BPJS maupun program pelayanan yang disiapkan pemerintah daerah harus dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Ia meminta sistem pelayanan terus diperbaiki agar warga tidak menghadapi hambatan administratif maupun persoalan lain ketika membutuhkan penanganan medis. Kualitas pelayanan, menurut dia, harus berjalan beriringan dengan kemudahan akses.
Rejikinnor menilai RSUD Murung Raya telah menunjukkan upaya membangun tata kelola pelayanan yang profesional dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Namun, capaian tersebut tetap membutuhkan evaluasi agar kualitas pelayanan tidak berhenti pada satu periode.
Komisi I DPRD Murung Raya, kata Rejikinnor, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program kesehatan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pelayanan gratis berjalan sesuai tujuan dan manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran bagi sektor kesehatan. Menurut dia, peningkatan kualitas layanan membutuhkan sumber daya manusia, fasilitas, teknologi, dan sistem pengelolaan yang memadai.
Selain anggaran, Rejikinnor mendorong digitalisasi sistem antrean di RSUD. Sistem yang lebih terintegrasi dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian pelayanan sekaligus mengurangi waktu tunggu.
Transparansi informasi juga menjadi perhatian. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang mudah dipahami mengenai prosedur pelayanan, jadwal dokter, persyaratan administrasi, serta mekanisme pembiayaan yang tersedia.
“Kesehatan merupakan investasi daerah. Efisiensi anggaran harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan hasil yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap tenaga kesehatan terus mempertahankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan. Menurutnya, keramahan dan integritas petugas merupakan bagian dari kualitas layanan yang turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
Rejikinnor mengatakan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, manajemen RSUD, tenaga kesehatan, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Ia berharap layanan kesehatan gratis dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi bagian dari sistem pelayanan publik yang semakin mudah, transparan, serta berpihak kepada masyarakat Murung Raya.**
Editor : Maulana Kawit