INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Beberapa hari terakhir ini ramai permintaan terkait vaksin dosis satu dan kedua di kalangan masyarakat. Kondisi ini membuat anggota DPRD Kotawaringin Barat Ery Eryansyah perihatin.
Maka dari itu, pihaknya meminta pemerintah maupun pengelola vaksinasi memanfaatkan teknologi dan jaringan, Rabu 25 Agustus 2021.
Ery Eryansyah menilai penggunaan sistem “berebut antrean” sejak pagi tidak etis. Selain itu, juga membuat akal sehat publik berkurang, mengingat penggunaan teknologi sudah semakin masif di kalangan warga.
“Untuk itu, saya mendesak pemerintah maupun pengelola untuk cepat tanggap melakukan antisipasi agar antrian ini tak terulang,” ujar politisi anggota Fraksi Golkar ini saat ditemui diruang kerjanya.
Ery Eryansyah menegaskan, agar proses vaksinasi mengunakan teknologi informasi (TI) yang sudah ada dan tersedia. Untuk pelaksanaan vaksinasi dosis 1 dan 2, otomatis basis data sudah tersedia berdasarkan pelaksanaan vaksinasi dosis itu sendiri.
“Warga bisa dikonfirmasi melalui SMS/WhatsApp dengan pengaturan oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas,” terangnya.
“Mengingat saat ini stok vaksin terbatas, saya mengusulkan dua aspek untuk mengatur undangan ke warga. Pertama, rentang waktu jadwal. Jangan sampai warga yang sudah telat 10 hari dari jadwal pemberian dosis 1 maupun 2,” sambungnya.
Kedua, lanjut Eryansyah, gunakan pertimbangan epidemiologi, misalnya mengutamakan pemberian dosis 2 untuk warga yang berusia 50 tahun ke atas serta memiliki komorbid sesuai basis data yang dimiliki Dinkes/Puskesmas.
Ia yakin, Pemerintah sangat memahami penggunaan basis data dan instrumen teknologi untuk memudahkan pelaksanaan vaksinasi. “Jangan biarkan rakyat jadi berlomba-lomba tanpa kendali untuk bisa vaksin tanpa melakukan prokes.
“Saya berharap alokasi vaksin untuk Kobar bisa disegerakan hadir. Saya berharap percayakan saja pelaksanaan vaksin di Puskesmas atau pelaksana vaksin yang tetap,” papar Ery Eryansyah yang juga seorang dokter ini.
Penggunaan teknologi ini sangat besar artinya karena semua pihak bisa dengan tertib mencari dan mendaftar untuk bisa vaksin, termasuk pilihan jadwal vaksin.
Jika hanya diumumkan saja bahwa akan ada pelaksanaan vaksin tanpa memanfaatkan teknologi agar bisa mengatur antrian dan jumlah peserta maka yang terjadi adalah kerumunan.
Ery Eryansyah menegaskan, jika pelaksanaan vaksin di laksanakan di Puskesmas atau sentra pelaksana vaksin yang tetap dengan memanfaatkan teknologi, dapat memudahkan orang untuk melacak sertifikat vaksin, terutama saat terjadi kesalahan input.
Jadi jika ada kesalahan input data atau yang lainnya pada sertifikat vaksin selain bisa menghubungi untuk komplain juga bisa segera datang ke tempat vaksin untuk melakukan perbaikan.
“Karena saat ini saya juga menerima beberapa keluhan warga terkait sertifikat vaksin yang belum ada di sistem satu data dan juga keluhan akibat salah input data atau pun salah input tanggal vaksin,” pungkas Ery Eryansyah. (Yus)