INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang 1 tahun Sidang 2024. Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Kotawaringin Barat pada Senin siang 29 Januari 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali didampingi Pj Bupati Kobar Budi Santosa, Wakil Ketua 1 Mulyadin, Wakil Ketua ll Bambang Suherman, anggota DPRD serta sejumlah kepala opd.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali menyampaikan, DPRD telah menutup tahun sidang 2023 pada Desember 2023 yang lalu, berdasarkan usulan Pemerintah Daerah DPRD Kobar menerima tiga usulan.
Tiga Ranperda tersebut yang pertama adalah, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) usulan dari pemerintah daerah sedangkan dua ranperda inisiatif DPRD Kobar, adalah Ranperda tentang penyelenggaraan beasiswa pendidikan dan ranperda tentang Hak Kekayaan Intelektual.
Ketua DPRD Kobar, M Rusdi Gozali mengatakan, tiga buah ranperda tersebut akan di bahas bersama dalam rapat gabungan komisi-komisi bersama pemerintah daerah. “Untuk masa sidang ke satu tahun sidang 2024 ini, kita bahas tiga buah ranperda. Dua ranperda inisiatif DPRD,”ungkap Rusdi.
Rusdi Ghozali menambahkan masa persidangan DPRD terbagi dalam tiga masa persidangan, pada tahun persidangan 2024 ini DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati tiga Rancangan peraturan daerah yang dijadikan prioritas untuk dibahas dalam rapat paripurna kali ini.
Ia mengingatkan terkait banyaknya Perda yang harus diselesaikan pada tahun 2004 ini, ia berharap pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan daerah dapat semakin ditingkatkan.
“pembahasan ranperda hendaknya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusul dan lebih menekankan pembahasan pada substansi materi khususnya bagi alat-alat kelengkapan dewan komisi/pansus yang ditugaskan untuk pembahasannya,”harapnya.
Penulis : Yusro
Editor : Andrian