INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2024, pada hari Jumat, 9 Agustus 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut mengangkat agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Rusdi Ghozali, dan dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa juga anggota DPRD dari berbagai fraksi, perwakilan eksekutif, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Rusdi Ghozali menekankan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun KUA dan PPAS APBD 2025 yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“APBD adalah instrumen penting dalam pembangunan daerah. Melalui KUA dan PPAS, kita menetapkan prioritas anggaran yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dan bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat,” ujar Rusdi Ghozali dalam pidato pembukaannya.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Kobar Budi Santosa, memaparkan garis besar rancangan KUA dan PPAS APBD 2025. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan kajian komprehensif terhadap potensi pendapatan daerah serta kebutuhan belanja prioritas untuk memastikan APBD 2025 dapat mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
“Kami telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk proyeksi pendapatan asli daerah, transfer dari pemerintah pusat, serta belanja modal yang menjadi kebutuhan mendesak untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Kami berharap rancangan ini dapat disepakati bersama demi kemajuan Kotawaringin Barat,” kata Budi Santosa.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk merumuskan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Diskusi yang terjadi mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan APBD 2025 yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Setelah melalui diskusi yang panjang, rapat paripurna akhirnya menyepakati beberapa poin penting yang akan menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2025. Seluruh peserta rapat bersepakat untuk terus mengawal proses penyusunan anggaran ini agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kotawaringin Barat.
“Ini adalah langkah awal dari proses panjang penyusunan APBD 2025. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga hingga APBD ini benar-benar bisa menjawab tantangan pembangunan daerah di tahun depan,” tutup Rusdi Ghozali dalam pernyataan penutupnya.
Rapat Paripurna ke-12 ini menandai dimulainya tahapan penting dalam perencanaan anggaran daerah, yang diharapkan dapat membawa Kotawaringin Barat menuju arah pembangunan yang lebih baik dan merata. Dengan semangat kebersamaan yang kuat, DPRD dan Pemerintah Daerah optimis bahwa APBD 2025 akan menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Kotawaringin Barat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian