INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Katingan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Gunung Mas.
Kunker ini dalam rangka untuk melakukan koordinasi dan konsultasi serta penguatan kelembagaan, hingga belajar soal kode etik di DPRD Gunung Mas.
“Iya kami Anggota DPRD Katingan melakukan kunker ke DPRD Gunung Mas, banyak hal yang kami bahas dari penguatan Kelembagaan hinggga penerapan Kode Etik di DPRD Gunung Mas sebagai refrensi untuk diterapkan di Katingan,” ungkap Anggota DPRD Katingan Budy Hermanto dengan Intim News.com . Rabu, 24 Februari 2021.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Katingan Esen Hover mengakui di DPRD Katingan masih belum punya kode etik yang secara khusus untuk BK, yang terkait bagaimana menjalankan fungsi dari BK.
”Dengan adanya kode etik ini, yang sudah disepakati dan diparipurnakan oleh DPRD Katingan, maka kami berharap pada akhirnya anggota DPRD Katingan akan mengikuti kode etik itu,” tuturnya.
Legislator Dapil III meliputi Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Petak Malai, Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya ini menjalaskan selama ini, anggota DPRD Kabupaten Katingan masih berpedoman pada tata tertib.
Ia juga mengatakan sejauh ini anggota DPRD Katingan juga tidak ada yang tersandung permasalahan, walau belum ada kode etik dan hanya berpedoman pada tata tertib.
”Sebenarnya kami sudah mau menggarap kode etik ini, namun karena terjadi pandemi Covid-19 maka sempat tertunda. Pada kesempatan ini, kami mencoba melanjutkan lagi penggarapan kode etik tersebut,” terangnya.
Untuk diketahui rombongan DPRD Kabupaten Katingan yang melakukan kunker ke DPRD Gunung Mas yakni Ketua Badan Kehormatan DPRD Katingan Esen Hover, anggota DPRD Eterly, Sugianto, Fahrudin, Tony Soyepta, serta Budi Hermanto.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Anggota DPRD Punding S Merang, dan Sekretaris DPRD Yulius Agau. (M. Iqbal)