INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Penyampaian Laporan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Belu terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belu Cyprianus Temu, S.IP.
Dihadiri Bupati Belu dr. Taolin Agustinus Sp.PD-KGEH, FINASIM , Wakil Bupati Belu Drs. Aloysius Haleserens, MM, Plt. Sekda Belu – Frans Manafe, S.Pi serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu, Rabu 21 Juli 2021.
“Sidang Paripurna V DPRD Kabupaten Belu ini masing – masing Komisi menyampaikan laporan terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 atas dasar Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu sebagai bahan koreksi dan masukan dari seluruh laporan komisi demi kebaikan untuk menjawab dan memastikan tentang hasil evaluasi bersama mitra Komisi DPRD Belu,” terang wakil ketua DPRD Belu Cyprianus Temu
Selain itu, masing-masing Komisi menyampaikan laporannya dari Komisi I dilaporkan oleh Djumadi Manek, Komisi II dilaporkan Dewi Arimbi Balo dan Komisi III dilaporkan Aquilina illi.
Usai Rapat Paripurna V agenda selanjutnya Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Belu bersama TAPD untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.