INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) Hj Mery Rukaini mengapresiasi capaian pemerintah Kabupaten Barut dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut.
Raihan opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. Penyerahan LHP BPK RI ini dilaksanakan di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya, pada Selasa, 2 Juli 2024 pagi.
Dia berharap dengan adanya hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kalteng ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara terus dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jangan sampai ada yang menyalahi aturan.
“Alhamdulillah kita kembali menerima LHP Tahun Anggaran 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, dan kita akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Hj Mery.
Sebagai mitra strategis dirinya bersama dengan Pemkab Barito Utara akan tetap terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang pada semua leading sektor OPD tentunya.
“Untuk itu kepada Pj Bupati Barito Utara bersama-sama dengan DPRD Barito Utara agar secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk membahas bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikannya,” katanya.
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah M Ali Ansyar mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan, apak telah disajikan secara wajar dalam segala hal dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di tempat yang sama Pj Bupati Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Kalimantan Tengah. Moment ini sebagai pencapaian luar biasa yang dipersembahkan ke masyarakat Barito Utara. Menurut Muhlis BPK Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan audit terhadap laporan keuangan melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada 29 Januari sampai dengan 27 Februari. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2024 dengan 3 Juni 2024.
“Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan Keuangan pemerintah daerah ini, masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan- temuan yang harus kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Pihaknya juga akan segara menindaklanjuti hasil audit berdasarkan rekomendasi yang dibeirkan agar dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Perbaikan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito utara agar terus mewujudkan Good Governance (Pemerintahan yang bersih). (Slh)
Editor : Maulana Kawit