INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait penguatan urusan hukum pemerintahan daerah. Dukungan ini disampaikan seiring meningkatnya kebutuhan pendampingan hukum dalam pengelolaan aset dan pendapatan daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan, terutama di tengah tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi.
Suparjan menilai pendampingan oleh Kejaksaan dapat memberi ruang lebih aman bagi perangkat daerah dalam mengambil langkah strategis tanpa khawatir terjebak persoalan administrasi dan hukum.
Menurutnya, kerja sama itu tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan, tetapi juga membantu memperjelas batas-batas kewenangan dalam pengelolaan aset daerah yang selama ini kerap menjadi titik rawan.
Ia menegaskan bahwa DPRD memandang penting dukungan penegak hukum, terutama ketika pemerintah daerah tengah mendorong perbaikan manajemen keuangan dan penertiban aset.
Suparjan menyebut, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra perdata dan tata usaha negara akan membantu pemerintah daerah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi yang selama ini menghambat optimalisasi pendapatan.
Kerja sama tersebut juga memberi kepastian hukum bagi setiap langkah pemerintah daerah, termasuk dalam proses pemutakhiran data aset serta penertiban aset yang belum jelas statusnya.
Ia menekankan bahwa pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada sektor pajak dan retribusi, tetapi juga pada kemampuan pemerintah daerah menjaga aset agar tidak hilang, terbengkalai, atau dikuasai pihak tak bertanggung jawab.
Suparjan menyebut bahwa DPRD mendukung upaya pemerintah daerah mempersempit potensi kerugian daerah melalui pendampingan hukum yang lebih sistematis.
Melalui skema ini, pemerintah daerah juga bisa mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang sebelumnya tidak tergarap akibat lemahnya penegakan aturan.
Suparjan menilai kerja sama ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menuntut transparansi, serta kehati-hatian dalam penyusunan program dan penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, langkah Pemkab Barito Utara menggandeng Kejaksaan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan secara menyeluruh.
Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap proses yang melibatkan potensi risiko hukum.
DPRD, lanjutnya, akan ikut mengawasi pelaksanaan kerja sama tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi perbaikan birokrasi dan pelayanan publik.
Suparjan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan pendampingan tersebut secara profesional demi mewujudkan pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
Dengan kolaborasi yang jelas antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, ia meyakini Barito Utara dapat mengurangi potensi sengketa aset dan memperkuat basis pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang. (Shp/Maulana Kawit)