INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pihak DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfosandi mengenai jaringan telekomonikasi dibeberapa wilayah di Barito Utara yang ada.
Dalam kegiatan rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Hj Mery Rukaini beberapa anggota DPRD lainnya, di aula rapat bersama DPRD Barito Utara, pada Senin 10 Juni 2024 Pagi.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Muhammad Ikhsan yang telah mengatakan bahwa hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomonikasi yang terpasang BTS nya.
Namun menurut Ikhsan lagi, untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower indosat, namun masyarakat punya keinginan ada BTS telkomsel juga jaringannya.
Sementara untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomomikasi merupakan kewenangan pusat, adapun pihak dari Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan saja sifatnya.
Adapun selebihnya selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomonikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan di daerah tersebut atau tidak.
“Jadi kalau maunya kita setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan penyedia profider yang ada di pusat, apakah mau membangun nya atau tidak” katanya di hadapan para dewan Barito Utara.
Dirinya juga kembali mengatakan, bahwa dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komonikasi antar satu sama lainnya dalam hal termasuk urusan pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Kecamatan sampai Kabupaten.
Penulis : Saleh
Editor : Andrian