INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH –Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini bersama anggota DPRD lainnya mengajukan usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perpanjangan Pejabat Bupati .
Hali itu dilakukan usai Rapat Paripurna Kedua DPRD yang fokus pada pemaparan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda RPJPD 2025-2045, Ketua Hj Mery Rukaini mengungkapkan, baru-baru ini ada rapat berlangsung bersama anggota DPRD dan Sekretariat DPRD untuk membahas tiga usulan nama perpanjangan jabatan Pj Bupati.
“Saat ini kami sedang merekomendasikan tiga orang untuk perpanjangan Pj Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri. Kandidatnya adalah Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM, dan Drs Edwin Tuah,” tandasnya.
Dasar pemikiran ketiga nominasi tersebut berakar pada formulir yang disampaikan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Usulan yang kami ajukan mendapat persetujuan dari Yasoaro Zai, S.Sos, MM, Analis Kebijakan dan Ahli Madya dari Subdit Wilayah III Kalimantan, Ditjen Otonomi Daerah yang memfasilitasi Kepala Daerah dan DPRD,” tambah Hj Mery Rukaini didampingi sesama anggota DPRD Hj Nety Herawati saat rapat di kantornya.
Paparnya lagi, bahwa jabatan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis akan berakhir pada Selasa tanggal 24 September 2024 nanti, maka sesuai dengan mekanisme harus kembali ada pengusulan dari daerah ke Kementerian Dalam Nengeri.
“Atas dasar itulah pihak kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan dan meyertakan pada tiga nama untuk jabatan Pj Bupati barito Utara, dimana semua sangat layak untuk jabatan tersebut yang mana salah satunya adalah Setwan saat ini,”tukasnya.