intim news
intim news
intim news
intim news
website murah

DPRD Barito Utara Desak PT Pada Idi Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pada Idi untuk membahas pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan oleh perusahaan, di Muara Teweh, Senin (14/4/2025).
intim news

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pada Idi untuk membahas masalah pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang telah digunakan oleh perusahaan. RDP tersebut digelar pada Senin (14/4/2025) dengan tujuan untuk menindaklanjuti persoalan verifikasi lahan dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, mengungkapkan bahwa perusahaan harus segera menyelesaikan kewajibannya terkait pembayaran ganti rugi sebelum lahan yang telah disepakati tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perusahaan. Menurutnya, masyarakat yang lahan mereka telah dinyatakan “clear and clean” atau bebas dari sengketa, berhak menerima pembayaran yang sesuai.

“Kami meminta agar pihak perusahaan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi terhadap lahan masyarakat yang sudah melalui proses verifikasi dan tidak tumpang tindih, sebelum lahan tersebut digunakan kembali untuk aktivitas perusahaan,” ujar Henny, yang juga merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

intim news

Dalam rapat tersebut, Henny menambahkan bahwa proses verifikasi lahan yang akan dilakukan oleh pihak terkait merupakan langkah penting. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang digunakan oleh PT Pada Idi sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan untuk memastikan pembayaran ganti rugi yang adil kepada pemilik lahan.

“Fokus utama kami adalah memastikan bahwa verifikasi lahan dilakukan dengan teliti dan transparan, serta pembayaran ganti rugi yang akan dilakukan kepada masyarakat harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.

RDP ini juga membahas sejumlah persoalan terkait administrasi dan verifikasi lahan yang telah dipergunakan oleh perusahaan. Dalam pertemuan itu, anggota DPRD menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi pemilik lahan.

intim news

“Proses verifikasi harus berjalan sesuai prosedur, dan pembayaran ganti rugi harus dilakukan secara adil. Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan dalam proses ini,” tegas Henny.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, DPRD Barito Utara merencanakan kunjungan lapangan ke Kecamatan Lahei pada Sabtu (19/4/2025) mendatang. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi lahan yang digunakan oleh PT Pada Idi dan mengonfirmasi apakah pembayaran ganti rugi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Kunjungan lapangan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Muspika, pemerintah desa, serta perwakilan warga dari Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat. “Kunjungan lapangan ini penting untuk memastikan agar proses verifikasi dan pembayaran ganti rugi berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Henny.

Selain itu, pihak DPRD juga akan memastikan bahwa perusahaan dan instansi terkait menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, dan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara ini turut dihadiri oleh sepuluh anggota dewan lainnya, Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, serta Kabag OPS Polres Barito Utara, Kompol Masriwiyono. Turut hadir juga Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, pimpinan PT Pada Idi, Padli Noor, Kepala Desa Luwe Hulu, Arie Sandi, dan perwakilan warga pemilik lahan, Anung.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan PT Pada Idi, Padli Noor, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan segala kewajiban terkait pembayaran ganti rugi. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang transparan dan sesuai dengan kesepakatan,” ujar Padli.

Namun, perwakilan warga, Anung, menyampaikan keluhannya terkait belum diterimanya pembayaran yang sesuai oleh sebagian pemilik lahan. “Kami berharap proses ini segera diselesaikan, agar hak-hak kami sebagai pemilik lahan tidak dirugikan,” katanya.

Pihak DPRD Barito Utara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini, hingga pembayaran ganti rugi dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah hak masyarakat, dan kami tidak akan membiarkan hak mereka diabaikan. Kami akan terus mendorong agar pembayaran ganti rugi segera dilakukan,” tegas Henny.

Diharapkan, dengan adanya kunjungan lapangan dan pengawasan ketat dari DPRD, proses penyelesaian pembayaran ganti rugi dapat dilakukan dengan cepat dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

intim news
Berita Rekomendasi
intim news
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran