INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosantik), Jumat (1/11/2024).
Diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Uji Publik ini diikuti oleh 17 badan publik lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng yang masuk nominasi untuk menyampaikan presentasi di hadapan tim penilai. Hadir pula Kepala Diskominfosantik Kalteng dan pimpinan perangkat daerah lainnya.
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu sekaligus Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Esther Mutiara L. Tobing, menyampaikan paparan terkait strategi dan inovasi dalam peningkatan layanan informasi publik.
“DPMPTSP Provinsi Kalteng fokus pada peningkatan kualitas data dan layanan informasi kepada masyarakat. Ini dilakukan melalui penguatan sistem informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta strategi inovasi layanan publik yang berkesinambungan,” ungkap Esther.
Ia menegaskan pentingnya pelayanan informasi yang prima sebagai langkah mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik sesuai arahan pimpinan, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
DPMPTSP Provinsi Kalteng sebelumnya telah melalui proses penilaian mandiri dan visitasi oleh tim penilai. Dalam Uji Publik ini, DPMPTSP menunjukkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan transparansi informasi, memastikan keberlanjutan program, serta memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Ketua Tim Monev Ngismatul Khoiriyah, dan Komisioner KI Katriana serta Anita Fransiska. Selain itu, hadir pula pejabat lingkup Diskominfosantik Kalteng yang mendukung kelancaran Uji Publik.
DPMPTSP Provinsi Kalteng diharapkan dapat menjadi teladan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalimantan Tengah.
**Penulis:** Redha
**Editor:** Andrian