INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai kasus oknum kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kota Besi yang diduga berselingkuh di salah satu hotel di Sampit.
“Sampai saat ini belum ada laporan ke DPMD, namun jika nanti ada laporan resmi yang masuk akan kami lakukan telaah bersama inspektorat,” kata Raihansyah saat dikonfirmasi, Kamis 12 Desember 2024.
la menyampaikan berdasarkan informasi bahwa kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian, sehingga mereka sementara menunggu saja, jika masuk laporan akan melakukan telaah bersama Inspektorat.
“Jadi kami masih menunggu. Apabila nanti ada laporan resmi yang masuk, kami akan melakukan telaah,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim berpamitan kepada sang istri sah untuk mengikuti bimbingan teknis ke BPMD.
Namun bukannya mengikut bimtek, oknum Kades berinisial ATS itu justru ke salah satu hotel di Jalan Suprapto Kecamatan MB Ketapang, pada Selasa 10 Desember 2024 lalu bersama seorang perempuan muda berusia 19 tahun berinisial WW.
“Benar. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Suyono saat dikonfirmasi pada Rabu 11 Desember 2024 kemarin.
Dari informasi yang didapat dari seorang sumber bahwa perselingkuhan Kepala Desa disinyalir sudah cukup lama dicurigai oleh istri sah.