
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu sempat viral seorang tenaga medis yang berinisial Dokter RA, yang terpaksa tak dapat melakukan perjalanan ke Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Cilik Riwut Palangka Raya akibat surat tes PCR yang dimilikinya dicurigai telah dipalsukan.
Terkait dengan hal tersebut, Polresta Palangka Raya telah melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa Dokter RA tersebut tidak memalsukan surat PCR, hanya saja terjadi kekurangan administrasi dalam surat tersebut.
“Yang bersangkutan sudah melaksanakan tes PCR dan tes Antigen, namun dikarenakan pemeriksaan pertamanya dalam surat hasil tes PCR tidak terdapat Barcode, sehingga hal tersebut yang menjadi masalah,” ucap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri didampingi Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung, dalam Press Release yang dilaksanakan di Mapolres setempat, Rabu 28 Juli 2021.
Dia menambahkan bahwa surat tes PCR yang tidak memiliki Barcode tersebut tidak diterima dan membuat Dokter RA harus tertahan di bandara. Adapun yang bersangkutan telah benar-benar melaksanakan tes PCR dan antigen kemudian hasilnya adalah non reaktif/negatif.
Selain itu, pihaknya juga mendengarkan keterangan dari dokter RA yang kemudian dilakukan kroscek, baik itu terkait tes PCR maupun antigen.
“Jadi tidak ada bermasalah, hanya administrasinya yang memang kurang lengkap,” lanjut Jaladri.
Dia juga menambahkan bahwa sesuai prosedur dari pihak bandara saat ini, apabila ada calon penumpang yang mempunyai surat tes PCR namun ada yang kurang lengkap atau bahkan janggal tentunya akan melaporkannya ke Polresta Palangka Raya, lalu pihaknya akan melakukan pengecekan ulang apakah yang calon penumpang benar-benar sehat, baik itu dengan tes PCR maupun antigen.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dokter RA sebelumnya telah menggunakan layan test PCR antigen door to door, namun setelah menggunakan layanan tersebut ternyata suratnya tak memiliki barcode. Sehingga dalam azas praduga tak bersalah pihaknya melakukan tes PCR dan antigen kembali, dan hasilnya yang bersangkutan dalam keadaan sehat.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan persyaratan PCR, harap mendatangi tempat pemeriksaan yang teregistrasi dan terecord di pusat, karena rumah sakit atau klinik yang memiliki hal tersebut sudah punya barcodenya, sehingga saat dicek hasilnya akan langsung terlihat,” tutup Jaladri.