INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerukan kepada seluruh masjid setempat untuk mengikuti imbauan pemerintah daerah dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada ibadah ramadan.
“Dalam melaksanakan ibadah tahun ini alhamdulilah kita telah mendapat panduan dari pemerintah melalui surat edaran Kemenag bahwa tahun ini kita boleh melaksanakan kegiatan ibadah. Namun saya juga mengimbau pada pengurus masjid pada umumnya kaum muslimin dan muslimat karena kita di Kotim ini masih dalam situasi Covid-19. Marilah kita sama sama menataati ketentuan yang berlaku. Serta mematuhi imbauan pemerintah untuk,” kata Ketua DMI Kotim Fauzan Nurdin, , Jum’at 9 April 2021
Pihaknya juga mengajak kepada umat muslim untuk meningkatkan ibadah pada menjelang ramadan 1442 Hijriyah ini.
“Silahkan menjalankan ibadah namun tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Inilah upaya kita dalam rangka mengcegah covid-19. Sekali lagi mari kita tingkatkan ibadah kita menjelang dan saat bulan suci ramadan nantinya,” tutup Fauzan
Sementara itu, surat edaran ibadah selama ramadan 1442 Hijriyah dari pemerintah daerah Kotim akan dikeluarkan pada hari Senin mendatang kepada masyarakat setempat.