website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DLH Kalteng Tekankan Pentingnya Dokumen Dasar Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, membuka Sosialisasi DDDTLH dan Konsultasi Publik RPPLH Tahun 2025 di Aula DLH, Selasa (18/11/2026). (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menegaskan pentingnya penyusunan dokumen dasar lingkungan sebagai pijakan kebijakan pembangunan daerah.

Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Dokumen Data Dasar Tata Lingkungan Hidup (DDDTLH) dan Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula DLH Kalteng, Selasa (18/11/2026).

Joni menyebut bahwa penyusunan kedua dokumen tersebut bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan strategis bagi daerah dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 yang mengatur perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pasang Iklan

“RPPLH adalah dokumen rencana jangka panjang selama 30 tahun yang menjadi landasan arah kebijakan lingkungan hidup daerah. Sementara itu, DDDTLH merupakan indikator penting dalam menilai kapasitas lingkungan untuk mendukung pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah,” jelas Joni.

Menurutnya, dinamika pemanfaatan ruang di Kalimantan Tengah terus berkembang, mulai dari sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, hingga pembangunan infrastruktur.

Pergerakan tersebut, kata Joni, menghadirkan tantangan tersendiri bagi keberlanjutan ekosistem dan pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya data akurat dan kajian mendalam dalam penyusunan dokumen RPPLH, agar rencana yang dibuat benar-benar komprehensif dan realistis.

“Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan yang adaptif terhadap kondisi lingkungan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Joni menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses penyusunan dokumen agar rencana ini tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Pasang Iklan

“Keterlibatan publik akan memastikan setiap kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal,” tambahnya.

Ia menjelaskan, DDDTLH memberikan informasi dasar terkait kapasitas dan kualitas lingkungan, termasuk kondisi udara, air, tanah, serta keanekaragaman hayati yang harus dijaga dalam setiap pembangunan.

Sementara itu, RPPLH menjadi panduan jangka panjang dalam menetapkan zona pemanfaatan ruang dan perlindungan ekosistem kritis.

Joni berharap sosialisasi dan konsultasi publik ini dapat memfasilitasi dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain agar rencana perlindungan lingkungan lebih efektif.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Kalteng tetap berkelanjutan dan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

DLH Kalteng juga berkomitmen untuk terus memperbarui data dan dokumen lingkungan sesuai perkembangan kondisi lapangan dan masukan publik.

Pasang Iklan

Dengan dasar data yang kuat dan rencana jangka panjang yang jelas, pembangunan di Kalimantan Tengah diharapkan lebih terarah, aman, dan berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan ekosistem.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan