INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelaku usaha pariwisata dan UMKM di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, mengaku penghasilan merosot tajam pasca ditutupnya tempat wisata selama momen libur lebaran tahun ini.
Para pelaku usaha itu menduga kondisi itu dampak dari kebijakan pemerintah melarang mudik dan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan. Tetapi, pelaku usaha wisata masih berharap wisata tetap dibuka, Kamis (13/5/2021).
Mereka berharap masih bisa mengais rezeki selama momen tersebut. Mereka menggantungkan harapan pada wisatawan lokal selama libur Lebaran tahun ini.
Pemerintah daerah Kotawaringin Barat mengeluarkan kebijakan melarang liburan di tempat wisata yang membuat para pelaku wisata dan UMKM menjerit, H-1 surat edaran keluar.
Salah satu pelaku UMKM yang enggan disebutkan namanya, mengaku rugi puluhan juta, bagaimana tidak rugi mas, surat edaran tersebut keluar H-1 lebaran, jelas kami terpukul sekali, kenapa ga jauh-jauh hari ada kebijakan macam ini, ucapnya kepada INTIMNEWS.
“Biasanya penuh. Ini masih sepi. Yang datang ke objek wisata juga sepi. Selama periode Larangan pembukaan wisata,” katanya.
Dia menyampaikan pelaku usaha wisata di Kubu akan bertahan sembari berharap kondisi tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Fokus pelaku usaha saat ini adalah bisa mengembalikan modal yang dikeluarkan.