INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Sesuai dengan hasil rapat dengan DPRD, Kapolres, dan Dandim kita memutuskan bahwa Kotim sudah berstatus tanggap darurat Karhutla. Status tersebut ditetapkan karena belakangan ini sering kali terpantau adanya titik hotspot di sejumlah wilayah kecematan. Sehingga kita memutuskan dengan cepat untuk menanggulanginya,” ungkap Wakil Bupati Kotim, Irawati, Selasa 2 Maret 2021.
Penetapan tersebut juga mengacu pada intruksi pemerintah provinsi agar segera meminimalisir guna mencegah kebakaran hebat.
“Kita telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti sejumlah alat pemadam api yang akan digunakan untuk menghadapi karhutla. Sehingga kita berharap seluruh elemen bisa terlibat dalam pencegahan maupun penanganan nantinya,” tutupnya.
Sementara itu Pemkab Kotim bersama TNI, Polri dan sejumlah piha terkait telah melaksanakan apel persiapan personil dan sarana prasarana dalam kesiapsiagaan bencana karhutla. (*)