INTIM NEWS.COM,SAMPIT – Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Yephi Hartady Periyanto memberikan penjelasnya terkait proyek PJU Nur Mentaya yang kini jadi bidikan aparat penegak hukum (APH).
Yephi Hartady Periyanto ditanya terkait apakah pernah di Panggil Polda Kalteng untuk memberikan keterangan terkait proyek PJU Nur Mentaya yang bidik Polda Kalimantan Tengah untuk proyek yang 2022 lalu.
“Kalau dilihat dari berita sebelumnya pasti ada yang bilang, memang ada beberapa pihak yang dipanggil, kalau untuk berapa orang, mungkin untuk lebih jelasnya di Polda,” ujar Yephi Hartady Periyanto, Senin 25 September 2023.
Dirinya merasa tidak nyaman memberikan keterangan lebih jelas terkait proyek ini. Pasalnya, mantan Kepala Bidang Pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kotim Oktav Pahlevi mengakui pernah dimintai keterangan penyidik Polda Kalteng terkait proyek PJU tersebut.
“Kami berseragam ini penilainya pimpinan. Tidak enak kita memberikan penjelasan, nanti terkesan salah seperti Oktav kemarin padahal normatif aja, tidak mendetail,” jelasnya.
Sementara terikat proses lelang PJU tersebut, Yephi merekomendasikan untuk melakukan konfermasi ke Manta Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa yang saat ini menjabat sebagai sekretaris di DPMPTSP Kotim.
“Kalau yang tahun lalu sebelum aku pindah ke sini sih. Berarti yang tau Kabag sebelumnya,” lanjutnya.
Berkaca dari tahun yang sebelumnya, pelaksanaan proyek tahun 2023 yang merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, pihaknya mengintens untuk melakukan pendampingan dari kejaksaan dan inspektorat.
Tahun ini kita intens benar Berkaca dari tahun kemarin untuk itu, kita mencegah potensi korupsinya, kita ini dari awal hfs nya sudah di interview sama inspektorat. Sangat intens intens sekaligus pendampingan dari kejaksaan, contoh ada permintaan mau pembayaran, harus kajian dari kejaksaan dulu, Jagan sampai sembarangan bayar,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza