INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jahny Tengkere memilih enggan memberikan komentar terkait kasus proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Nur Mentaya. Hal tersebut disampaikan saat dikonfirmasi media ini, Rabu 20 September 2023.
“Saya no comment dululah Ding, karena posisi saya saat ini bukan sebagai Kadishub, tapi sebagai Kadisnakertrans,” ujar Johny Tangkere.
Sekadar diketahui, saat ini Johny Tangkere menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim sejak awal Maret 2023 lalu. Sementara Proyek PJU Nur Mentaya merupakan kegiatan pada 2022 lalu yang menelan anggaran Rp75 juta untuk setiap tiang PJU.
Johny menjelaskan, proyek PJU Nur Mentaya yang dilaksanakan tahun 2022 tersebut, di lelang secara terbuka di LPSE sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kalau terkait proses pelaksanaan pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan melalui LPSE dengan lelang terbuka,” tuturnya.
Johny Tangkere sendiri menjabat sebagai Dishub Kotim selama lebih dari satu tahun dan merencanakan beberapa program dan kegiatan yang sudah berjalan dan akan berjalan diantaranya terpasangnya PJU di puluhan titik di ruas jalan Kota Sampit sampai tahun 2024.
Sementara proyek PJU Nur Mentaya tepat saat dirinya menjabat tahun 2022 lalu kini dibidik Polda Kalteng. Bahkan sudah beberapa orang diperiksa, salah satunya Oktav Pahlevi mantan Kepala Bidang Pengadaan Sarpras yang bersama dirinya di Dishub lalu mengakui.
“Pernah dimintai keterangan, untuk pengadaan tahun 2022,” ujar Oktav Pahlevi yang sekarang menjabat sebagai Camat Mentaya Hulu, Kotim.
Ditanya terkait perkembangan kasus tersebut, dirinya belum mengetahui perkembangan apakah selanjutnya akan diperiksa lagi belum tau.
“Tidak tahu perkembangan, tidak ada pemanggilan juga terkait perkembanganya, tidak tahu nanti,” demikian Oktav Pahlevi. (**)
Editor: Irga Fachreza