INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat akibat pandemi Covid-19 menuai banyak persoalan, baik secara administratif maupun bentuk kecurangan lainnya.
Salah satunya masyarakat dari dusun Masmae Desa Tukuneno Kecamatan Tasifeto Barat ( TasBar ) Kabupaten Belu sesalkan pihak Dinas sosial dan Desa yang tidak adil dalam pendataan penerimaan bantuan Sosial Tunai ( BST ), Senin 06 September 2021.
“Kami heran kenapa ada salah satu RT dapat BLT namun istrinya juga dapat BST dari dinas sosial yang merupakan seorang Kader,” kata salah satu masyarakat dusun Masmae yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dari pantauan awak media, setelah mendapatkan informasi valid baik dari masyarakat maupun perangkat desa dan desa setempat. Beberapa kasus yang menuai aksi protes itu seperti terjadinya penggandaan bantuan (Covid-19) pada beberapa keluarga penerima manfaat ( KPM ), bantuan yang tidak tepat sasaran seperti beberapa keluarga yang sudah pindah yang tidak lagi berdomisili di dusun Masmae masih tetap aktif mendapatkan bantuan BST baik dari bapak maupun anaknya yang belum berkeluarga.
Saat diwawancarai, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu Maria Sabina Mau Taek,SP mengatakan data yang dipakai untuk penerimaan BST adalah data tahun 2020 dan semua dari kementerian pusat.
“Oh data BST sudah ada di kementerian dan yang dipakai data tahun 2020, dan kalau KPM yang sudah terima tidak bisa doubel tetap pakai satu dan yang harus dibatalkan itu BLT,” kata Maria Sabina.
Selain itu Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Belu Dra. Troy CH. Amalo menganggap laporan dari masyarakat kadang tidak benar adanya.
“Kadang-kadang orang yang melapor juga dia punya konotasi yang salah, jangan sampai mereka kasih informasinya seperti itu namun tidak begitu,” ucap Troy CH.
Diketahui, dalam investigasi awak media selain BST yang belum lama ini diterima oleh masyarakat yang pada akhirnya menuai protes adalah dana BST tersebut yang sebelumnya belum muncul nama-nama yang baru seperti yang belum berkeluarga pada tahap awal tidak tercantum nama penerima dan ditahap kedua muncul nama baru dan orang yang sudah pindah ke kabupaten maupun provinsi lain masih tetap aktif menerima BST.