INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kotawaringin Timur (Kotim), telah resmi dilebur ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto. Alang mengatakan, peleburan itu sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020. Peleburan ini juga sebagai bagian dari upaya efektivitas kinerja.
“Iya sudah resmi Disperkim bergabung dengan Dinas PUPR. Itu terhitung 1 Januari 2021 organisasinya lebur bergabung dengan PUPR,” kata Alang saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Dampak dari peleburan itu akan menyebabkan sejumlah pegawai harus bergeser ke sejumlah satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lainnya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kotim, Ahmad Sarwo Oboi juga membenarkan hal tersebut. (jimmy)