INTIMNEWS.COM, NANGA PINOH – Pemkab Melawi mulai melakukan perubahan struktur OPD. Diantaranya Dinas Pangan dan Perkebunan yang dihapus dan kini dilebur ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Melawi di awal 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Melawi, Paulus dikonfirmasi Senin (10/1) membenarkan adanya perubahan struktur OPD Melawi. Diantaranya Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispanbun) yang dihapuskan dan bidang-bidangnya dilebur ke Dinas Pertanian.
“Bidang Pangan dan Perkebunan kini masuk dalam Dinas Pertanian dan Perikanan yang juga berubah menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Melawi,” ungkapnya.
Paulus memaparkan, penghapusan OPD pada Dispanbun dilakukan karena fungsi pangan dan perkebunan bisa diurus dalam satu Dinas.
“Selain itu juga bisa mengurangi anggaran operasional,” terangnya.
Peleburan Dispanbun ke Dinas Pertanian tentunya akan berdampak pada staf dan pegawai yang bekerja di Dinas tersebut. Untuk hal ini, Paulus menerangkan staf di eks Dispanbun sebagian akan ditempatkan di bidang Pangan dan Perkebunan.
“Sisanya disebar ke OPD lainnya,” ungkapnya.
Untuk aset Dispanbun, seperti kantor, kata Paulus nantinya akan digunakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi. Seperti yang diketahui selama ini DPMD masih menyewa ruko untuk aktivitas perkantoran selama beberapa tahun terakhir.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Syaiful Khair mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan ruangan untuk menampung bidang Pangan dan perkebunan. Perubahan struktur ini sendiri tentu akan berdampak pada semakin bertambahnya tupoksi dinas serta anggaran operasional.
“Bidang panbun sudah mulai memindahkan barang dan arsip kantor ke dinas kita. Mengingat kantor panbun lama juga akan digunakan oleh DPMD,” katanya.
Syaiful menyampaikan, masuknya bidang Panbun ke Dinas Pertanian tidak menambah jumlah bidang di dinasnya. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian pun tetap memiliki empat bidang.
“Walau Panbun menjadi bidang baru di Dinas Pertanian, namun ada juga bidang seperti penyuluh yang kini dilebur bersama bidang Pertanian menjadi bidang pertanian dan penyuluh. Jadi kita tetap empat bidang,” katanya.
Untuk operasional kedepan, Syaiful mengungkapkan pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan. Mengingat untuk struktur OPD baru biasanya terlebih dahulu dilakukan pelantikan untuk pejabat fungsional maupun struktural, termasuk pada kepala dinas serta sekretaris dan pejabat lainnya di Dinas Pertanian.
“Misalnya saya tetap dipertahankan di Dinas Pertanian, tetap harus dilantik lagi, karena adanya perubahan nomenklatur Dinas. Begitu juga dengan sekretaris serta pejabat fungsional dan struktural. Intinya kita menunggu saat ini. Termasuk masalah anggaran,” jelasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza