INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala KP2MI, Mukhtarudin, di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah hadir langsung dalam penandatanganan tersebut, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar, Yudhi Hudaya. Keterlibatan dinas teknis ini dinilai penting untuk memastikan implementasi kerja sama berjalan efektif di tingkat daerah.
Kesepakatan yang dibangun mencakup penguatan sistem pelindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.
Pemerintah pusat juga memberikan hibah lahan kepada Pemkab Kobar guna mendukung pengembangan layanan pelindungan PMI di daerah.
Nurhidayah mengatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelindungan bagi warga Kobar yang bekerja di luar negeri.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan proses migrasi tenaga kerja berlangsung aman dan sesuai prosedur,” katanya.
Selain itu, dua perguruan tinggi, Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika, turut dilibatkan dalam kerja sama ini. Peran mereka difokuskan pada penguatan edukasi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat dalam konteks pelindungan PMI.
Kepala Disnakertrans Kobar Yudhi Hudaya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan langkah-langkah teknis di lapangan, terutama dalam peningkatan pembinaan dan pengawasan calon PMI.
“Kami akan memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar mereka memahami prosedur yang benar serta risiko yang mungkin dihadapi,” ucap Yudhi.
Ia menambahkan, Disnakertrans juga akan berfokus pada pemberdayaan purna PMI agar memiliki keterampilan dan peluang usaha setelah kembali ke daerah.
“Harapannya, para PMI tidak hanya terlindungi saat bekerja, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan setelah pulang,” ujarnya.
Menteri Mukhtarudin menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam membangun sistem pelindungan PMI yang terintegrasi.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk institusi pendidikan, dalam menciptakan ekosistem pelindungan yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap pelindungan PMI asal Kotawaringin Barat dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.