INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kalimantan Tengah bertindak cepat menanggapi situasi yang melibatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Palangka Raya yang diduga menjadi korban Perdagangan Orang (TPPO) di Irak.
Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, membenarkan informasi tersebut setelah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3MI) Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BP3MI Kalimantan Tengah yang berkedudukan di Banjarbaru dan informasi yang diberikan BP3PMI sudah terverifikasi kebenarannya,” kata Farid Wajdi, Rabu, 7 Agustus 2024.
Farid juga mengatakan, Disnakertrans Kalimantan Tengah tengah berkoordinasi dengan Disnaker Kota Palangka Raya dan BP3MI Banjarbaru untuk menangani masalah ini.
Ia menjelaskan, penanganan TKI di luar negeri yang sebelumnya disebut TKI, diawasi oleh Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) dengan BP3MI Banjarbaru yang bertanggung jawab untuk wilayah Kalimantan Tengah.
“BP3MI Banjarbaru telah melimpahkan kasus ini ke Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Pusat untuk ditindaklanjuti di tingkat nasional dan melibatkan perwakilan RI di lokasi kejadian,” jelasnya.
“Saat ini kami masih menunggu hasil dari penanganan BP2MI Pusat dan kami berharap agar yang bersangkutan segera mendapatkan penyelesaian,” imbuh Farid.
Perlu diketahui, baru-baru ini beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan bernama Ria Hidayah alias RA, 40 tahun, asal Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang diduga sebagai korban TPPO.
Dalam video berdurasi 1 menit 23 detik itu, RA mengungkapkan bahwa dirinya saat ini berada di Irak dan telah dikurung selama empat bulan. Dalam kondisi kesehatan yang memburuk, RA menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia melalui agen tenaga kerjanya di Dubai.
Meskipun keluarganya menyediakan 20 juta untuk biaya kepulangannya, agen tersebut mengklaim bahwa harga tiket saat ini terlalu tinggi dan dana yang disediakan tidak mencukupi.
Agen tersebut kemudian merekomendasikan agar RA kembali ke Dubai dan mengirimkan dana untuk visa guna memfasilitasinya kembali bekerja.
Meskipun telah setuju, RA belum dapat kembali ke Dubai atau Indonesia. Dalam video tersebut, ia memohon bantuan BP2MI untuk kembali ke rumah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian