website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Diskominfosantik Kalteng Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pemilu 2024

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemilihan umum (Pemilu) serentak yang dijadwalkan pada 2024 kini tinggal dua hari lagi. Menjelang pelaksanaan Pemilu, isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian penting.

Agus Siswadi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Kode, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, menegaskan perlunya ASN di lingkungan pemerintah provinsi menjunjung tinggi prinsip netralitas. Ia mengingatkan bahwa menjaga netralitas sangat penting untuk menghindari tindakan apa pun yang dapat mencederai prinsip tersebut, terutama di ranah digital.

“Harus saya tekankan, ASN harus tetap netral. Penting untuk tidak menunjukkan keberpihakan kepada pihak mana pun. Selain itu, ASN harus berhati-hati saat menyebarkan gambar atau simbol yang mungkin mengindikasikan dukungan terhadap calon atau partai tertentu,” ujar Agus di Palangka Raya, Senin, 12 Februari 2024.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mensosialisasikan surat edaran yang menegaskan pentingnya netralitas ASN.

Pasang Iklan

“Saya yakin Gubernur Sugianto Sabran sudah memberikan teguran tegas terhadap ASN yang menunjukkan bias. BKD juga telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar ASN tetap netral,” imbuhnya.

Diskominfosantik, lanjut Agus, telah melakukan sosialisasi melalui Desk Pilkada di beberapa kabupaten dan kota. Pemantauan secara terus-menerus juga dilakukan, termasuk di media digital.

“Sanksi bagi ASN yang melanggar dimulai dari teguran BKD. Jika pelanggaran lebih serius, kasus tersebut akan dirujuk ke Inspektorat. ASN yang melanggar peraturan dapat menerima teguran lisan atau tertulis, dan dalam kasus yang serius, dapat berujung pada penurunan pangkat hingga pemecatan,” pungkas Agus.

Penulis: Redha
Editor: : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan