INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Larangan mudik lebaran dari pemerintah pusat merupakan upaya untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Diketahui bersama dalam beberapa bulan ini terjadi lonjakan kasus corona.
Hal itu yang menjadikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana mengeluarkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menyebut masih menunggu teknis dari Menteri Perhubungan.
“Kita masih menunggu juknis dari Menteri Perhubungan dulu,” ujar Alman kepada Intimnews, Kamis (8/4/2021).
Palangka Raya yang merupakan zona merah penyebaran covid-19, seharusnya memang memberikan perhatian penuh terhadap aturan mudik lebaran yang akan datang.
“Kalau himbauan dari Pemko Palangka Raya ,sepatutnya jangan dulu mudik, karena covid masih mengganas, agar selamat diri pribadi keluarga dan orang lain jgn mudik, Itu himbauan dari Bapak Walikota kepada seluruh warga masyarakat,” papar Alman.