INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut bahwa hingga saat ini capaian wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) diangka 99 persen.
“Hingga saat ini hampir 99 persen penduduk Kotim telah mencetak KTP, itu dari data wajib KTP yakni data bersih penduduk Kotim,” Ungkap Agus Tripurna Tangkasiang, Kepala Disdukcapil Kotim, Senin 8 Februari 2021
Dirinya juga menyebutkan bahwa per tanggal 5 Februari lalu sisa blanko sebanyak 4.610 keping.
Sedangkan administrasi yang paling banyak diurus oleh warga adalah Kartu Keluarga (KK).
“Itu disebabkan pergantian elemen status anggota keluarga. Misalnya seperti anak sekolah dan berpisah kanggotaan kelurga,. Total sejak Jum’at lalu kita melayani pencetakan sebanyak 104 lembar,” demikiannya
Selain itu juga disusul ole akta kelahiran dan perekaman KTP. (*)