INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila menerima informasi atau menemukan perpeloncoan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Hal itu disampaikan oleh Plt Kadisdik Kotim, Susiawati saat membuka MPLS di SMPN 2 Sampit kemarin.
“Jika terdapat ada perpeloncoan kami akan tindak lanjuti. Kami pasti berikan sanksi tegas dan teguran,” ungkap Susiawati. Selasa, 12 Juli 2022.
Dirinya berharap pihak sekolah melalui MPLS itu dapat menjadikan momentum yang berarti dan berharga bagi peserta didik baru. Sehingga nantinya peserta didik dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan nyaman.
“Harapan kami mereka diberikan pendidikan melalui MPLS ini. Serta tidak ada intimidasi agar mereka semangat sekolah dan berprestasi,” bebernya.
Ia juga meminta kepada seluruh satuan pendidikan berpegangan pada aturan Permendikbud tentang pelaksanaan MPLS, Perbup, dan Juknis dari Disdik.
Editor: Andrian