website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Disdagperin Kalteng Usulkan Subsidi Transportasi untuk Jaga Harga Beras Tetap Stabil

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhaini. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan pemberian subsidi transportasi kepada distributor beras. Usulan ini diajukan sebagai langkah untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah distributor menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhaini, menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul setelah ditemukannya dua distributor yang menjual beras melebihi HET di wilayah Palangka Raya. Temuan itu mendorong pemerintah untuk mengkaji faktor penyebabnya secara lebih mendalam.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran harga oleh distributor bukan sepenuhnya disebabkan oleh niat buruk atau kecurangan. Menurutnya, beban operasional yang meningkat menjadi salah satu faktor utama distributor terpaksa menaikkan harga.

“Bukan soal nakal. Mereka itu keberatan karena biaya transportasi tinggi. Belum lagi upah buruh. Ini yang membuat mereka tidak bisa mempertahankan harga sesuai HET,” ujar Norhaini beberapa waktu lalu.

Pasang Iklan

Karena itu, Disdagperin mengusulkan agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan dapat memberikan subsidi biaya transportasi kepada para distributor. Dengan adanya dukungan biaya tersebut, harga beras diyakini bisa tetap terjaga dan tidak membebani pedagang maupun konsumen.

“Kalau ada subsidi, harga beras bisa tetap stabil, terutama ketika didistribusikan ke pengecer di lapisan bawah,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemberian subsidi transportasi dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif, sembari pemerintah mencari langkah kebijakan jangka panjang untuk menguatkan distribusi pangan di tingkat provinsi.

Norhaini memastikan bahwa kondisi harga beras di Kalimantan Tengah, secara umum, masih terbilang normal. Tidak ada gejolak harga yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir.

Kondisi ini dipengaruhi oleh besarnya konsumsi beras lokal oleh masyarakat. Ketergantungan yang rendah terhadap pasokan dari luar daerah turut menahan potensi kenaikan harga di pasar.

“Beras lokal cukup membantu menjaga stabilitas harga. Konsumsi masyarakat cenderung bertumpu pada produksi dalam daerah,” jelasnya.

Pasang Iklan

Namun, penegakan aturan tetap dilakukan kepada distributor yang melanggar ketentuan HET. Disdagperin telah memberikan surat teguran kepada dua distributor yang ditemukan menjual beras di atas batas harga.

Setelah menerima teguran tersebut, kedua distributor diketahui telah menurunkan harga kembali sesuai aturan yang berlaku. Disdagperin juga akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha.

“Surat teguran sudah kami berikan, dan mereka sudah menyesuaikan harganya,” tegas Norhaini.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan, Bulog, dan pihak terkait lainnya dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama komoditas beras.

Melalui langkah-langkah tersebut, Disdagperin berharap harga beras tetap terkontrol, rantai distribusi berjalan lancar, dan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan biaya pangan.

Penulis : Suhairi

Pasang Iklan

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan