INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah telah mendirikan klinik konsultasi bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke klasifikasi yang lebih tinggi.
Pipit A. Ningrum, Konsultan Perdagangan dan Perindustrian Ahli Madya Disdagperin Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa klinik konsultasi IKM beroperasi setiap hari selama jam kerja.
“Disdagperin Kalimantan Tengah berkomitmen untuk memberikan dukungan, menyediakan sumber daya, dan membantu pembuatan logo usaha bagi UMKM yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar,” kata Pipit baru-baru ini.
Inisiatif yang dilakukan Disdagperin Kalimantan Tengah meliputi dukungan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan pendampingan bagi pelaku IKM yang ingin melakukan ekspor ke luar negeri.
Pipit menegaskan bahwa semua program dukungan tersebut tidak terbatas pada acara atau kegiatan tertentu saja, melainkan berkelanjutan dan sejalan dengan visi dan misi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah.
“Dukungan yang kami berikan bersifat terus-menerus, tidak hanya pada saat ada acara atau saat-saat tertentu saja. Dan program ini, dengan izin Allah, akan terus berlanjut tanpa batas waktu,” ungkapnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian