INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Program vaksinasi Covid-19 yang saat ini tengah berjalan menyasar pelayanan publik dan dilanjutkan pada kelompok ekonomi di Kotawaringin Timur (Kotim).
Pada saat bulan suci ramadan, umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Plh juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, Multazam.
“Vaksinasi tetap bisa dijalankan karena sudah ada fatwa MUI. Vaksinasi tidak membatalkan puasa karena bukan untuk mengenyangkan. Ini ikhtiar kita untuk melindungi diri dan memutus mata rantai penularan COVID-19,” beber Multazam, Kamis 8 April 2021
Disampaikannya bahwa bagi umat islam yang divaksin saat berpuasa tidak perlu persiapan khusus. Dirinya menyebut agar yang bersangkutan tetap fit sehingga memenuhi syarat untuk divaksin.
Sementara itu, dari laporan, vaksin tersedia sebanyak 1.300, ditambah 1.500 vial. Pasokan vaksin tetap bertahap dan phaknya berharap distribusi tetap berjalan.