INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kobar (TPHP), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencatat 3000 lebih petani sudah terdaftar memiliki kartu tani program dari pemerintah pusat
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kobar (TPHP), Kris Budi Hastuti, mengatakan kurang lebih sudah 50 persen petani atau 3000 lebih petani di Kobar saat ini sudah memiliki kartu tani yang merupakan syarat petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, ujarnya, Minggu 30 Oktober 2022.
Kris Budi Hastuti, menjelaskan, dengan adanga kartu tani sangat berguna sebagai pemantauan distribusinya pupuk ke petani, selain itu untuk mempermudah dan mengantisipasi terjadi kebocoran di luar kuota pupuk yang tersedia.
Diakui, proses penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini sedikit rumit dan menjadi kendala dilapangan bagi petani, karena harus melakukan RDKK setahun sebelumnya.
“Sesuai prosedur saat ini, kartu tani merupakan harga mati untuk petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, dan tiap petani memiliki kuota pupuk subsidi sebesar 30 persen dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya kartu tani ini bisa sedikit mengurangi beban dalam membeli pupuk, dan dapat memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi karena itu merupakan hak petani.
Jadi RDKK ini harus di lakukan setahun sebelumnya, misal untuk kebutuhan tahun 2023 nanti, kelompok tanj harus melakukan RDKK dan harus selesai di tahun 2022 ini, dan itu masih sedikit jadi kendala, Ujarnya.
“Bagi petani yang belum mendapatkan kartu tani, bisa segera mendaftarkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI),” ujarnya
Diketahui, kartu tani merupakan program Kementerian Pertanian untuk mempermudah pengalokasian dan penyaluran pupuk bersubsidi. Ada lima jenis pupuk bersubsidi dari Kementan, yaitu pupuk ZA, Urea, SP-36, NPK Phonska, dan pupuk organik petroganik. (Yus)
Editor: Irga Fachreza