INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) menyelenggarakan workshop yang berfokus pada implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara berlangsung di Ruang Mentaya Bapelkes Palangka Raya pada Senin, 29 April 2024, dan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Suyuti menegaskan bahwa Bapelkes merupakan salah satu UPT di bidang pelayanan kesehatan yang bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan masyarakat dalam melaksanakan program kesehatan.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kerangka BLUD, Bapelkes akan memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 68 dan 69.
“BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang berbeda dari peraturan baku keuangan daerah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, keekonomian, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. Prinsip keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan tetap menjadi pedoman utama,” jelas Suyuti.
Ia menambahkan bahwa tujuan BLUD adalah mendukung pencapaian program pemerintah daerah dengan pengelolaan berdasarkan wewenang yang dilimpahkan oleh bupati.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, UPT Bapelkes Kalimantan Tengah mengambil langkah transisi menjadi BLUD. Workshop ini dirancang untuk memberikan wawasan tentang persiapan dokumen administratif yang diperlukan untuk pelaksanaan BLUD di lembaga pelatihan kesehatan.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala UPT Bapelkes, Idayati, beserta peserta dari UPT Bapelkes dan UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi.
Penulis: Redha
Editor: Andrian