PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mulai membenahi fondasi internal birokrasi. Disiplin pegawai, ketepatan analisis jabatan, hingga penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) menjadi perhatian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas ASN Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Selasa, 2 Desember 2025.
Bagi Dinas Kehutanan, peningkatan kapasitas aparatur bukan hanya urusan administrasi kepegawaian. Kualitas ASN berkaitan langsung dengan kemampuan organisasi menjalankan program dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut membahas tiga hal utama, yakni pembinaan disiplin pegawai, penginputan analisis jabatan, serta pengisian SKP. Ketiganya menjadi bagian dari upaya memastikan tugas dan tanggung jawab ASN dapat diukur secara lebih jelas.
Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng Waluyo Budi Setyono, mewakili Kepala Dinas Kehutanan Agustan Saining, mengatakan aparatur perlu memahami standar kerja sekaligus mampu menjalankan tugas secara tertib dan terukur.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN mampu bekerja dengan disiplin, terukur, dan sesuai standar kinerja yang ditetapkan,” ujar Waluyo.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan kinerja ASN tidak berhenti pada kehadiran atau penyelesaian pekerjaan secara administratif. Organisasi membutuhkan pegawai yang memahami apa yang harus dikerjakan, bagaimana mengukurnya, dan apa hasil yang harus dipertanggungjawabkan.
Analisis jabatan menjadi salah satu instrumen penting dalam proses tersebut. Dengan pengisian yang tepat, organisasi dapat melihat hubungan antara kebutuhan jabatan, kompetensi pegawai, dan beban kerja yang harus diselesaikan.
Sementara SKP menjadi tolok ukur untuk melihat capaian kinerja masing-masing aparatur. Dokumen tersebut tidak semestinya diperlakukan sebagai formalitas tahunan, melainkan sebagai alat untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target organisasi.
Persoalan disiplin juga mendapat perhatian karena menjadi dasar dari kinerja birokrasi. Kompetensi yang tinggi tidak akan banyak berarti apabila tidak disertai kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dinas Kehutanan Kalteng menilai penguatan sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting di tengah tuntutan pemerintahan yang semakin mengandalkan efisiensi dan respons cepat.
Pelayanan publik juga menjadi alasan utama kegiatan tersebut digelar. Aparatur yang memiliki kompetensi dan bekerja berdasarkan target diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
Penguatan kapasitas, karena itu, diarahkan agar tidak hanya meningkatkan kemampuan individu ASN, tetapi juga memperbaiki kinerja organisasi secara keseluruhan.
“Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu mendorong peningkatan performa ASN serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas di lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Waluyo.
Di balik agenda bimtek tersebut terdapat pekerjaan birokrasi yang lebih besar: memastikan sistem kepegawaian tidak berhenti pada dokumen, melainkan menghasilkan perubahan dalam pola kerja.
Sebab ukuran akhir dari peningkatan kapasitas ASN bukan banyaknya pelatihan yang diikuti. Ukurannya adalah apakah disiplin meningkat, target pekerjaan tercapai, dan masyarakat menerima pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan responsif.
Editor : Andrian