INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aplikasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber pungli) diluncurkan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan dilaksanakan di Istana Kuning Kesultanan Kutaringin dipimpin oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Bupati Kobar Nurhidayah, beserta Forkompinda yang lain, Rabu 15 September 2021.
Peluncuran aplikasi tersebut juga sekaligus menjadi kegiatan pencanangan Kabupaten Kobar sebagai kota bebas pungli.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, Kabupaten Kobar merupakan daerah ke 5 dari 514 kota-kabupaten dan daerah administratif yang dicanangkan sebagai daerah bebas pungli.
“Bisa dikatakan Kabupaten Kobar merupakan proyek percontohan di Provinsi Kalteng terkait pencanangan daerah bebas pungli,” kata Agung Makbul.
“Harapannya nanti kabupaten-kota lainnya di Kalteng juga bisa dicanangkan jelas Agung Makbul,” sambungnya.
Menurutnya, penancangan daerah bebas pungli tentunya bukan hanya sembarang pilih saja.
“Namun daerah tersebut wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Satgas Saber Pungli Pusat,” terang Agung Makbul.
Kriterianya yaitu adanya SDM yang menjalankan program saber pungli, operasional, sarana dan prasarana serta ide dan inovasi.
“Seperti kita lihat bersama, tadi inovasi aplikasi Saber Pungli yang bisa didownload di Playstore merupakan inovasi menarik guna mempermudah pelaporan masyarakat bila mengetahui adanya pungli di suatu daerah,” jelas Agung Makbul.
Sehingga, lanjut Agung Makbul, beberapa menit pasca warga melaporkan adanya kegiatan pungli. Maka laporan yang masuk ke server database akan diteruskan lagi ke petugas di lokasi pelaporan tersebut berada.
“Dari hasil percobaan tadi, dalam waktu beberapa menit saja, laporan sudah bisa diterima petugas dan ditindaklanjuti dengan pengecekan terkait apakah benar atau tidak adanya praktek pungli di lapangan,” tutur Agung Makbul. (Yusro)